Pendekatan 3R menjadi dasar restorasi. Sekat kanal dan sumur bor menjadi instrumen penting untuk menjaga air di dalam gambut dan mengurangi risiko kebakaran.
2020–2026: Food Estate Modern
Pada 2020, sebagian kawasan eks-PLG kembali masuk dalam agenda ketahanan pangan nasional. Program food estate di Kalimantan Tengah diarahkan terutama ke Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pernah menyebut Program Strategis Nasional food estate di Pulang Pisau dan Kapuas mencakup sekitar 165.000 hektare. Pendekatan baru diklaim berbeda dari masa lalu karena menekankan mekanisasi, intensifikasi, dan pengelolaan tata air.
Meski begitu, kritik tetap muncul dari kelompok lingkungan dan akademisi. Mereka menilai pengembangan pangan di lanskap gambut harus benar-benar berbasis daya dukung, bukan sekadar mengejar target produksi.
Food Estate dan Pertanyaan Lama
Food estate membawa Eks-PLG kembali ke panggung nasional. Narasi yang dipakai adalah ketahanan pangan, peningkatan produksi, dan pemanfaatan lahan yang dianggap potensial.
Namun, sejarah kawasan ini membuat setiap proyek pangan di Eks-PLG harus diuji lebih ketat. Pertanyaannya bukan hanya berapa luas lahan yang digarap, tetapi jenis lahannya, status hidrologinya, kedalaman gambutnya, dan siapa penerima manfaat utamanya.
Jika food estate memakai lahan mineral, lahan eksisting, dan sistem tata air yang hati-hati, risikonya berbeda dengan pembukaan gambut baru. Namun, jika pendekatannya kembali mengeringkan gambut, proyek modern dapat mengulang kesalahan lama dengan nama berbeda.
Bagi masyarakat lokal, food estate juga menghadirkan pertanyaan sosial. Apakah petani menjadi subjek utama atau hanya pelaksana program? Apakah pendapatan meningkat secara berkelanjutan? Apakah kelembagaan lokal diperkuat atau justru bergantung pada proyek, alat, dan input dari luar?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena Eks-PLG bukan sekadar lokasi teknis. Kawasan ini adalah ruang hidup masyarakat yang sudah bertahan melewati kegagalan proyek, kebakaran, perubahan komoditas, dan ketidakpastian tata ruang.
Data Spasial yang Perlu Dibuka
Untuk membaca transformasi Eks-PLG secara jernih, publik membutuhkan data spasial yang terbuka dan mudah diverifikasi. Data itu mencakup luas gambut dalam, gambut dangkal, kawasan lindung, kawasan budidaya, area terdegradasi, area bekas terbakar, dan lokasi food estate.
Data luasan juga harus dibedakan antara target proyek, lahan potensial, lahan fungsional, lahan terlantar, serta lahan yang secara ekologis seharusnya dipulihkan.
Tanpa data spasial yang transparan, publik sulit menilai apakah transformasi Eks-PLG benar-benar berbasis koreksi ilmiah atau hanya mengulang pola lama dengan istilah baru.
Data kebakaran juga perlu dibuka secara komparatif. Minimal, publik perlu melihat perubahan titik panas dan luas karhutla sebelum dan sesudah intervensi sekat kanal oleh BRG atau BRGM.
Perbandingan tahun 2006, 2015, 2019, 2023, 2024, 2025, dan 2026 dapat membantu melihat tren. Bila titik panas menurun di area intervensi, restorasi bisa dinilai berdampak. Bila kebakaran tetap berulang, pendekatan restorasi perlu dievaluasi lebih dalam.
Eks-PLG sebagai Arsip Hidup Kebijakan Pangan
Tiga dekade transformasi Eks-PLG Kalteng menunjukkan satu hal penting: kebijakan pangan tidak bisa dilepaskan dari ekologi.
Proyek ini pernah lahir dari ambisi swasembada. Setelah gagal, kawasan itu berubah menjadi lanskap sosial-ekologis yang kompleks. Negara kemudian datang lagi dengan restorasi, lalu kembali membawa agenda pangan melalui food estate.
Dalam satu kawasan, publik dapat membaca perubahan cara negara melihat gambut. Pada 1995, gambut dilihat sebagai lahan yang harus dikeringkan. Setelah 2015, gambut dilihat sebagai ekosistem yang harus dibasahi. Pada 2020–2026, gambut kembali diuji oleh agenda produksi pangan modern.
Transformasi itu membuat Eks-PLG Kalteng layak disebut sebagai arsip hidup kebijakan pangan Indonesia. Ia menyimpan pelajaran tentang regulasi, ekologi, transmigrasi, kebakaran, sawit, restorasi, dan ketahanan pangan.
Penutup
Eks-PLG Kalteng bukan hanya cerita masa lalu. Kawasan ini masih menentukan arah kebijakan pangan, lingkungan, dan tata ruang Kalimantan Tengah hari ini.
Jika negara membaca gambut semata sebagai lahan kosong untuk produksi, risiko pengulangan kesalahan lama akan tetap terbuka. Namun, jika Eks-PLG diperlakukan sebagai lanskap hidup dengan sejarah sosial, fungsi hidrologis, cadangan karbon, dan masyarakat yang telah lama bertahan di dalamnya, kawasan ini dapat menjadi pelajaran besar bagi masa depan pangan Indonesia.
Tiga dekade setelah proyek itu dimulai, pertanyaan dasarnya belum berubah: apakah pembangunan pangan mampu menghormati daya dukung gambut, atau kembali memaksanya tunduk pada target produksi?
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan