Utus Kabag Persidangan, DPRD Kalimantan Tengah Enggan Temui Ratusan Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya, dan juga masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Rabu 5 April 2023:Foto/Bintang

Cyrustimes.com,Palangka Raya-Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya, dan juga masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Rabu 5 April 2023.

Aksi damai ini terkait penolakan Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

Namun sangat disayangkan para ratusan mahasiswa ini tidak dapat menyampaikan aspirasinya langsung kepada para wakil rakyat yang ada di Provinsi tersebut.

Pasalnya, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tidak ada satupun yang berada ditempat. Para legislator itu hanya mengutus Kabag Persidangan untuk menemui para pendemo.

“Hadirkan ketua DPRD, mereka dipilih oleh rakyat!!,”jerit ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan

Sementara Kabag Persidangan DPRD Kalimantan Tengah, Ananto mengatakan para anggota DPR ditempat itu sedang berada diluar.

Namun ia sebagai yang ditugaskan oleh DPRD siap mendengarkan apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa.”Saya akan dengarkan, karena anggota Dewan sedang ada kegiatan diluar,”ucapnya

Mahasiswa Minta DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Dukung Penolakan UU Cipta Kerja

Aksi damai yang digelar ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendesak DPRD setempat mendukung penolakan Undang-undang Cipta Kerja, dan melakukan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah.

“Kami minta ketua DPRD Kalimantan Tengah sebagai representatif masyarakat di Kalteng untuk mendorong apa yang kita tuntutkan,”kata perwakilan aksi damai Arif Bayu Basyariman, yang juga sebagai Presma BEM UMPR

“Kami minta Ketua DPRD mendukung apa yang kita gelisah kanĀ  menolak UU Cipta Kerja dan revisi kembali pasal pasal bermasalah,”sambungnya

Lanjut Bayu, hari ini ia bersama rekan rekan lainnya bercucuran keringat membela perjuangan, keadilan yang dikhianati oleh dewan penghianat.

“Mereka mengesahkan UU Cipta Kerja mereka mengkhianati rakyat menindas dengan alibi membantu ekonomi negara. Mereka tidak memiliki hati nurani . Mereka hanya mementingkan oligarki,”ucap Bayu dalam orasi.

Menurutnya Presiden Jokowi mengeluarkan UU Cipta Kerja sewenang- wenang. Dimana isinya banyak permasalah- permasalahan dan yang paling krusial ada di tenaga kerja.

Ia mengatakan salah satunya pesangon dihilangkan, dimana sebelumnya ada dua kali gajih sekarang dihilangkan, dihari libur sebelumnya perempuan yang hamil diatur tetapi di UU Cipta Kerja dihilangkan.

“Ini sangat menjadi krusial. Kenapa kita hari melakukan aksi? karena kita pasti akan kena dampaknya, orang tua kita terkena dampaknya, banyak poin permasalahan dalam UU baik dari sektor lingkungan ekonomi. karena dampak dari uu cipta kerja ini sangat berdampak luas,”serunya

Polisi Terjunkan 1 Kompi Brimob, Dalmas, dan Satpol PP Amankan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Palangka Raya

Satu Kompi Brimob Polda Kalimantan Tengah, 60 personil anggota Dalmas Polresta Palangka Raya,91 personil anggota Dalmas Polda Kalimantan Tengah, dan juga 30 personil Satpol PP Kalimantan Tengah diterjunkan guna mengamankan jalannya aksi damai penolakan UU Cipta Kerja di Kota Palangka Raya, Rabu 5 April 2023.

“Dalam rangka mengamankan aksi damai, Polresta Palangka Raya siapkan Dalmas awal sebanyak 60 personil. Kemudian selanjutnya 91 personil Dalmas Polda (Kalteng) dibantu juga 1 Kompi Brimob dan 30 personil Satpol PP Kalteng,”kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu.

Kabag Ops melanjutkan, Dalam pengamanan nantinya bakal dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh rombongan yang akan menggelar aksi damai tersebut.

“Kita lihat nanti dar Anggota DPRD Kalimantan Tengah apakah dikasih masuk pada kedalam gedung pada saat akan melakukan orasi. Kalau iya (masuk gedung) akan kita periksa apakah membawa sajam atau yang lainnya, ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”ucapnya

Pengamanan aksi damai dilakukan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di pintu masuk. Ada juga pengamanan tertutup yang disebarluaskan dibeberapa titik.

Amankan Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja di Palangka Raya Polisi Dilarang Bawa Sajam dan Senpi

Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B Napitupulu mengatakan pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam dan juga senjata api dalam pengaman aksi damai penolakan Udang-undang Cipta Kerja yang di gelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Koni hari ini.

Ia mengatakan ditekankan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk tidak diperbolehkan membawa senjata api da juga senjata tajam.

“Anggota tidak diperbolehkan membawa sajam dan senpi. Karena yang menjalankan aksi damai ini adalah warga negara Indonesia ,”ucapnya

Editor:Uya

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page