Cyrustimes.com,Palangka Raya-Aksi penolakan Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) menggema di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rabu 5 April 2023.

Informasi yang dihimpun Cyrustimes.com seruan aksi tolak “Undang-Undang Cipta Kerja Ugal-Ugalan” akan dilakukan hari ini pukul 13:00 Wib.

Ajakan untuk kosongkan kelas dan bertemu di persimpangan jalan itu rencananya akan dipusatkan di dua titik di Kota Palangka Raya.

Yakni di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Gedung Koni Kalimantan Tengah.

Poster yang beredar di media sosial berisikan ajakan kepada seluruh mahasiswa dan juga masyarakat kota Palangka Raya untuk bersama-sama menolak UU Cipta Kerja

“Panggilan Kepada Seluruh Mahasiswa&Masyarakat Kota Palangka Raya Dalam Rangka Menolak UU Cipta Kerja yang banyak sekali merugikan rakyat, mari bersama menjemput Kedaulatan Rakyat”demikian bunya seruan tersebut

Hingga berita ini dirilis wartawan cyrustimes.com tengah berada di lokasi tempat rencana aksi itu akan dilakukan.

Cyrustimes masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak ke Polisian setempat terkait pengamanan jalannya aksi tersebut.