“Ini menjadi pekerjaan rumah besar karena harus ada penyesuaian anggaran yang tidak mudah,” katanya.

Teras Narang juga menyoroti persoalan tata ruang yang dinilai belum tuntas dan menjadi akar berbagai hambatan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Ia menyebut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang tata ruang belum sepenuhnya dimutakhirkan, sementara di lapangan terjadi dinamika pemanfaatan lahan yang tidak selalu sejalan dengan kebijakan pusat, khususnya terkait status kawasan hutan.

Menurutnya, penyelesaian tata ruang menjadi kunci untuk mendorong optimalisasi pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

Untuk itu, ia mendorong kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, legislatif, akademisi, hingga masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

“Kita perlu duduk bersama menyusun prioritas dan peta jalan pembangunan. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal nasional yang tengah menghadapi tekanan dapat berdampak pada daerah, sehingga diperlukan sinergi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita