Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Jumat, 21 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama jajaran pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, proyeksi pendapatan dalam perubahan APBD mengalami peningkatan sekitar Rp197,661 miliar dibandingkan APBD murni.

Salah satu peningkatan berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang ditetapkan menjadi sekitar Rp1,596 triliun, bertambah sekitar Rp181,925 miliar.

Penerimaan Pajak Alat Berat juga ditetapkan sekitar Rp11,194 miliar, meningkat sekitar Rp5,455 miliar.

Banggar DPRD meminta tambahan pendapatan tersebut dibarengi percepatan realisasi anggaran dan kemajuan fisik program pemerintah.

Belanja daerah diminta diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata terhadap perekonomian, lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah sektor yang diprioritaskan.

DPRD juga menegaskan peningkatan PAD belum berarti kondisi fiskal daerah sepenuhnya kuat.

Efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap harus diperketat hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja