Estimasi waktu baca: 3 menit

Program Ngaliling Lewu mendekatkan layanan pembayaran dan pendaftaran PBB-P2 bagi warga yang jauh dari pusat kota.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Palangka Raya menggencarkan layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 melalui program Ngaliling Lewu.

Program jemput bola itu dilakukan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan pemerintah kota.

Advertisement

Layanan tersebut difokuskan bagi masyarakat Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya. Wilayah ini berjarak sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Palangka Raya.

Kasubbid Penagihan Bapenda Kota Palangka Raya, Heri Purwanto, mengatakan program Ngaliling Lewu dihadirkan agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

“Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” kata Heri.

Advertisement

Layanan Didekatkan ke Kelurahan

Bapenda memulai layanan keliling Ngaliling Lewu pada 20 Mei 2026 di Kantor Kelurahan Banturung, Jalan Tjilik Riwut Km 31,5. Pelayanan dibuka pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Selanjutnya, layanan dilanjutkan pada 21 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 33.

Melalui layanan ini, warga dapat membayar PBB-P2 secara langsung di lokasi yang telah ditentukan. Petugas juga menerima berkas pendaftaran PBB-P2 yang telah dilengkapi pemohon.

Advertisement

Heri menyebut sistem jemput bola ini membuat pelayanan lebih mudah dan efisien. Warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk membayar atau mengurus administrasi PBB-P2.

Tanpa Denda Administrasi

Dalam layanan Ngaliling Lewu, Bapenda juga melayani pembayaran PBB-P2 tanpa dikenakan denda administrasi.

Kebijakan ini memberi ruang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan dengan beban yang lebih ringan. Warga cukup memanfaatkan jadwal layanan yang telah disiapkan pemerintah.

Advertisement

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemko Palangka Raya yang sebelumnya membuka program penghapusan denda PBB-P2. Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, juga pernah mengajak masyarakat memanfaatkan momen tersebut untuk segera membayar kewajiban PBB-P2.

Bapenda menilai kemudahan layanan dan penghapusan denda dapat mendorong kepatuhan wajib pajak. Jika akses layanan lebih dekat, alasan jarak dan waktu tidak lagi menjadi hambatan utama.

Pajak untuk Pembangunan

Heri menegaskan, pembayaran pajak daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Advertisement

PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Dana dari pajak tersebut kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas umum.

“Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah,” ujar Heri.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak harus terus ditingkatkan agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan.

Advertisement

Uji Konsistensi Pelayanan

Program Ngaliling Lewu tidak hanya menjadi agenda pelayanan lapangan. Program ini juga menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada warga pinggiran kota.

Selama ini, jarak dari pusat kota sering menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan administrasi. Kondisi itu dapat memengaruhi kepatuhan warga dalam membayar pajak.

Dengan layanan keliling, pemerintah mencoba memotong hambatan tersebut. Namun, program ini perlu dijalankan secara rutin, terjadwal, dan diumumkan secara terbuka agar warga dapat menyesuaikan waktu.

Advertisement

Bapenda juga perlu memastikan petugas di lapangan mampu memberikan layanan lengkap, mulai dari pengecekan tagihan, pembayaran, penerimaan berkas, hingga penjelasan teknis kepada wajib pajak.

Warga Diminta Manfaatkan Layanan

Pemko Palangka Raya berharap masyarakat Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya memanfaatkan layanan Ngaliling Lewu untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2.

Program ini memberi kemudahan bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Advertisement

Bapenda menyatakan akan terus menghadirkan pelayanan yang inovatif, responsif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Bagi warga, kesempatan ini dapat digunakan untuk mengecek status pajak, membayar kewajiban, dan mengurus administrasi PBB-P2 secara langsung di lokasi pelayanan.

Bagi pemerintah, keberhasilan program ini akan terlihat dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan bertambahnya kualitas layanan publik di tingkat kelurahan.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement