Cyrustimes.com,Kalimantan Tengah–Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Korban pembunuhan ialah AN (42) yang dibantai oleh suaminya sendiri YN (43) dengan menggunakan besi dan kayu. Penganiayaan berujung kematian ini terjadi pada jumat subuh 24 Februari 2023 sekira pukul 04:00 Wib.
Lokasi kejadian di area rumah barak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SYK di Desa Basarang Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.
Dilansir dari MetroKalimantan, korban dan pelaku merupakan suami istriĀ pendatang asal Kupang ProvinsI NTT dan pelaku adalah pekerja pada perusahaan perkebunan sawit PT SYK.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim, Iptu Iyudi Hartanto membenarkan perkara KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia itu.
“Pelaku sudah ditangkap saat ini diamankan dan diproses sesuai hukum berlaku di unit PPA Satreskrim Polres Kapuas,” kata Iptu Iyudi Sabtu.
Sebelum tewas korban diduga dimasukkan pelaku ke dalam parit. Pelaku juga sempat menyerang putranya sendiri AR (20), usai mengangkat tubuh korban dari dalam parit, namun dapat dielakkan.
“Pelaku menyerang korban berkali- kali dengan kayu dan besi dan mengenai bagian badan dan kepala korban,” ungkap Kasat.

Tinggalkan Balasan