CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat didesak segera merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah nilai dana yang belum masuk ke kas daerah diperkirakan mencapai Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.
Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering menyampaikan desakan tersebut, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Freddy, dana transfer memiliki posisi penting dalam menjaga kapasitas fiskal daerah di tengah kebutuhan belanja pemerintahan dan pembangunan yang cukup besar.
Selain DBH, Dana Alokasi Umum dan jenis transfer lainnya juga turut memengaruhi kemampuan keuangan Pemprov Kalteng.
DPRD menilai pencairan DBH dapat memperkuat ruang fiskal daerah untuk membiayai berbagai program prioritas.
Dana tersebut juga penting untuk menjaga kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban rutin.
Freddy menegaskan daerah tidak meminta alokasi di luar ketentuan, melainkan berharap hak yang telah menjadi bagian penerimaan Kalteng dapat disalurkan tepat waktu.
Persoalan transfer pusat juga menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS.
Banggar DPRD Kalteng saat ini masih memfokuskan pembahasan pada sektor pendapatan sebelum masuk lebih jauh pada berbagai rencana belanja.
Menurut DPRD, proyeksi penerimaan harus benar-benar realistis agar struktur APBD tidak menimbulkan beban fiskal baru.
Pemerintah pusat diharapkan segera menyelesaikan kewajiban transfer sehingga kapasitas keuangan Kalteng semakin kuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan