KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2024, diruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (15/7/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes serta diikuti anggotanya dan Forkopimda setempat.
Sedangkan dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Kapuas, Septedy dan sejumlah perwakilan SOPD di lingkup Pemkab Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2024 ini, sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Adapun Agenda Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023. Dan Penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi di DPRD Kapuas melalui masing-masing juru bicaranya telah menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dan ini nanti akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Kemudian, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh Pj Bupati Kapuas bersama unsur Pimpinan DPRD Kapuas,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan