CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengikuti sosialisasi Surat Edaran Bersama atau SEB tentang dukungan penyelenggaraan informasi geospasial di pemerintah daerah, Jumat (27/02/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya. Sosialisasi itu diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas RI dan diikuti pemerintah daerah se-Indonesia secara virtual.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya beserta jajaran terkait, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Palangka Raya.

Fairid Naparin mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia atau SDI di tingkat daerah. Menurutnya, integrasi data menjadi kebutuhan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

“Dalam sosialisasi ini juga menekankan pentingnya integrasi informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan akuntabel di daerah,” ucapnya.

Fairid menjelaskan, pemerintah pusat melalui Bappenas RI menegaskan perlunya dukungan aktif pemerintah daerah dalam penyelenggaraan informasi geospasial. Dukungan itu mencakup penguatan regulasi, penyusunan pedoman, hingga petunjuk teknis pengelolaan data.

Menurut Fairid, kolaborasi antara kebijakan satu data dan satu peta juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut. Langkah itu diperlukan agar data spasial dan nonspasial dapat selaras dalam proses perencanaan serta pengambilan kebijakan.

“Kolaborasi antara kebijakan satu data dan satu peta juga menjadi fokus pembahasan, guna memastikan keselarasan data spasial dan nonspasial dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Fairid menyambut positif sosialisasi tersebut karena dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai kebijakan berbasis data valid dan terstandar dapat membantu pemerintah daerah membuat keputusan yang lebih tepat.

“Integrasi informasi geospasial sangat penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, tata ruang, serta pelayanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tuturnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap penguatan informasi geospasial dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih terukur. Data yang terintegrasi juga dinilai penting untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita