Estimasi waktu baca: 2 menit

Tegaskan Proses Pembahasan Bakal Lebih Cepat dan Efektif

CYRUSTIMES, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah keras tudingan yang menyebut pengalihan RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR sengaja dilakukan untuk memperlambat proses pengesahan. Sebaliknya, ia menegaskan mekanisme ini justru menjadi strategi jitu untuk mempercepat proses penyusunan undang-undang tersebut.

Habiburokhman meminta masyarakat tidak termakan isu miring atau hoaks yang beredar mengenai penolakan DPR terhadap pembahasan regulasi krusial ini.

Advertisement

“Ada hoaks yang beredar ya bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Padahal faktanya teman-teman tahu semua, ya, kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal undang-undang perampasan aset, ya,” ujar Habiburokhman saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menambahkan, intensitas pembahasan RUU Perampasan Aset belakangan ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan pembahasan undang-undang lain dalam kurun waktu 2 sampai 3 minggu terakhir. RUU ini sendiri telah dipastikan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025-2026.

Pangkas Jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)

Habiburokhman membeberkan alasan logis mengapa status usulan inisiatif DPR justru jauh lebih cepat dibanding usulan pemerintah. Hal itu berkaitan dengan pemangkasan jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang harus dibahas secara birokrasi di parlemen.

Advertisement

“Kenapa? Karena DIM-nya itu hanya akan ada satu dari pemerintah. Ketika nanti kita sudah susun, DIM-nya hanya akan ada dari pemerintah. Tapi kalau undang-undang usulan dari pemerintah, maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi,” jelasnya.

Menurutnya, jika usulan datang dari pemerintah, maka delapan fraksi di DPR masing-masing harus menyusun dan menyerahkan DIM mereka sendiri. Meskipun secara substansi bisa saja sama, perbedaan redaksional dari tiap fraksi akan membuat jumlah DIM membengkak hingga 8 kali lipat dan memperlambat proses perdebatan.

Bagian Taktik dan Strategi Parlemen

Berdasarkan pengalaman empiris di parlemen selama ini, proses legislasi yang diinisiasi langsung oleh DPR terbukti berjalan jauh lebih efektif. Oleh karena itu, langkah mengalihkan RUU ini menjadi inisiatif DPR murni sebagai strategi percepatan.

“Itulah bagian dari strategi kami agar semua undang-undang yang dibahas, termasuk dan terutama undang-undang perampasan aset ini cepat, adalah bagian dari taktik kami, strategi kami adalah dengan menyeret ini sebagai usulan DPR,” pungkasnya.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja