Estimasi waktu baca: 3 menit

CYRUSTIMES, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara Indonesia menemukan indikasi dugaan rekayasa keuangan dalam proses pembenahan PT Pos Indonesia.

Temuan tersebut diperoleh setelah Danantara melakukan uji tuntas atau due diligence dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, serta organisasi perusahaan pelat merah tersebut.

Advertisement

Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, mengatakan pihaknya menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun.

“Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun,” kata Rohan dalam keterangan tertulis.

Selain persoalan tata kelola, Danantara juga menerima laporan serta menemukan indikasi sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan.

Advertisement

Menurut Rohan, indikasi tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga kini, Danantara belum mengungkap secara terperinci bentuk rekayasa, periode kejadian, pihak yang diduga terlibat maupun nilai potensi kerugiannya.

Danantara Janji Tindak Lanjuti Temuan

Danantara menegaskan seluruh temuan dalam proses evaluasi PT Pos Indonesia akan ditangani secara profesional, transparan dan sesuai proses hukum.

Rohan menyatakan tidak akan ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Persoalan yang selama ini membebani PT Pos Indonesia akan diselesaikan secara bertahap.

“Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum,” ujarnya.

Pembenahan tersebut dilakukan untuk mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Dirut PT Pos Indonesia Mundur

Terungkapnya dugaan penyimpangan tersebut beriringan dengan pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph.

Advertisement

Danantara menerima surat pengunduran diri Daud pada 29 Juni 2026. Pengunduran diri itu kemudian diumumkan pada 2 Juli 2026 dengan alasan pribadi.

Daud sebelumnya ditugaskan selama sekitar tiga bulan untuk memimpin proses pembenahan perusahaan melalui asesmen menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, organisasi dan tata kelola PT Pos Indonesia.

Berdasarkan hasil asesmen, perusahaan dinilai memerlukan perombakan menyeluruh dan fundamental. Kompleksitas persoalan serta agenda restrukturisasi ke depan disebut membutuhkan pemimpin dengan keahlian yang lebih spesifik.

Danantara menyatakan akan segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi tersebut.

DPR Berencana Panggil Danantara

Temuan dugaan rekayasa laporan keuangan PT Pos Indonesia turut mendapat perhatian Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengatakan pihaknya berencana memanggil Danantara untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Advertisement

Pemanggilan diperlukan karena DPR belum mengetahui secara pasti periode kejadian, bentuk dugaan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab maupun potensi kerugian yang ditimbulkan.

Komisi VI juga akan meminta penjelasan mengenai pengunduran diri Daud Joseph yang terjadi hanya sekitar tiga bulan setelah memimpin PT Pos Indonesia.

Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat pengumuman mengenai penetapan tersangka atau kesimpulan hukum atas dugaan rekayasa keuangan tersebut. Temuan Danantara masih berada dalam tahap audit dan investigasi lebih lanjut.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement