PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, secara resmi melantik Ethel Sumadi sebagai Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Bukit Batu periode 2024-2030. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Bukit Batu dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tetua adat, serta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu memberikan apresiasi atas kelancaran dan keteraturan dalam proses pemilihan hingga pelantikan Damang yang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009 tentang Kelembagaan Adat Dayak.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara Ethel Sumadi yang telah terpilih dan dilantik sebagai Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Bukit Batu. Tugas ini merupakan amanah besar untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Dayak di wilayah ini,” ujar Hera.

Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya peran Damang dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Sebagai pemimpin adat, Damang berperan strategis dalam memelihara kedamaian serta menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah masyarakat melalui jalur adat.

“Oleh karena itu, saya berharap agar saudara Ethel Sumadi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang menjadi ciri khas masyarakat Dayak,” tambah Hera.