Estimasi waktu baca: 2 menit

Jakarta– Kejaksaan Agung baru saja memunculkan sebuah nama sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Nama tersebut yaitu Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan RI tahun 2015-2016.

Sontak ramai di media sosial, muncul berbagai pandangan, dari mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung, dan ada pula yang berpendapat bahwa penangkapan tersebut memiliki indikasi politik yang kuat, mengingat Tom Lembong adalah orang yang berseberangan pada Pemilu lalu dengan suara lantang.

Advertisement

Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Agung, Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih. Negara disebut rugi kurang lebih Rp 400 miliar akibat kasus ini.

Padahal merujuk pada keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang diperbolehkan melakukan impor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Advertisement

Inilah alasan utama Tom Lembong dijadikan sebagai tersangka, yakni melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaan impor gula kristal tersebut.

Selanjutnya pihak Kejaksaan Agung sendiri membantah spekulasi bahwa penangkapan Tom Lembong sarat akan kepentingan politik.

Oleh karena Kejaksaan Agung sudah melakukan proses penyelidikan sebagaimana mestinya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Berhasilnya Kejagung mengungkap kasus itupun mendapat apresiasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (PGNR).

Ketua Umum (Ketum) DPP PGNR Oktaria Saputra melalui rilisnya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam pengungkapan kasus korupsi terbaru ini.

“Harapannya, Kejaksaan Agung terus memunculkan indikasi kasus-kasus korupsi lain, yang sekiranya membantu membasmi korupsi di negeri ini,”kata Oktaria di Jakarta Rabu 30 Oktober 2024.

Advertisement

Tidak hanya Kejaksaan Agung, lanjut Oktaria lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya pun harus menunjukkan kinerja yang sama, lebih fokus dan berani dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Biar bagaimanapun, tindakan korupsi harus diberantas karena sangat merugikan negara. Kita menginginkan bersama negara dikelola secara transparan, jujur, bersih dan adil, sehingga mempercepat pencapaian tujuan negara, yaitu menciptakan kemakmuran dan kebahagiaan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” demikian Oktaria Saputra. (Rilis)

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja