“Saya hubungi (PT) dijelaskan tapi ternyata ada yang tidak fair ketika saya sampai ditempat. Saya datang ke lokasi pukul 1 Dini Hari kurang lebihnya pada tgl 14 Januari 2023,”jelasnya
Setibanya ditempat itu, dirinya lantas diminta oleh para pelaku untuk membuat pernyataan tentang pinalti apabila benar-benar tidak mau kerja.”Saya pribadi tidak menaruh curiga ya saya ikuti. Kan memang mau niat kerja,”ungkapnya
Selanjutnya pada tgl 15 Januari 2023 sekitar pukul 09.30 Wib, ia diminta untuk keluar kamar penampungan dengan alasan akan dibriefing. Namun akunya para pelaku justru meminta password handphone pribadi miliknya.
“Saya menolak dengan alasan privasi. Tapi mereka justru membabi buta melakukan kekerasan ketika saya menolak memberikan hp dan password. Saya dihajar di bagian kepala dan dikeroyok tiga orang.
“Pelakunya, Dahlia Stefani Padang selaku pemilik PT, Karina, Iyan, dan Alin. Ada dua org saksi pada saat kejadian tapi mereka berdua disuruh masuk ke kamar supaya tidak melihat perlakuan mereka,”sambungnya.
Selain kekerasan fisik, SIS juga mengaku mendapat ancaman berupa kata-kata mau dibunuh, diminum darahnya dan di congkel matanya.
“Berkali-kali mereka memukul kepala saya ditembok ditambah dengan pukulan botol aqua sampai tidak terhitung. Akhirnya suami Dahlia datang dan menengahi, tetapi ia juga mengancam saya akan memenjarakan saya bahkan akan dihukum adat Batak sambil rasisme membanggakan suku Batak dan menghina Suku jawa,” Pungkas SIS.
Follow Cyrustimes di Google Berita.
