SITUBONDO – Perwakilan warga Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, yang akan menjadi koordinator aksi Demo, Rosi, berharap kepada Kapolsek setempat serius dalam menangani keluhan masyarakat di Wilayahnya. Soal aktifitan pertambangan PT. Surya Karya Semesta yang diduga tidak komedmen CSR hingga kelengkapan Legalitas yang sudah tidak diperpanjang.
PT. SKS tersebut, dinilai tidak komedmen untuk pemberian CSR alias Sisa Hasil Usaha, sebab hal itu merupakan sebuah bisnis yang melibatkan wilayah-wilayah yang sangat bersentuhan langsung kepada masyarakat sekitar. Mulai dari, akses lalu lintas hingga transaksi pengambilan komoditas bersebelahan dengan lahan milik warga.
Hal itu dikatakan oleh Rosi, perwakilan dari masyarakat setempat, ia mengatakan soal legalitas dan pernyataan Kapolsek Kendit. ”Pernyataan Kapolsek, pernah bilang kepada kami ingin menanyakan legalitas kepada pihak tambang, apabila PT. SKS itu legal, diwajibkan oleh Polsek segera memasang papan informasi dilokasi tambang tersebut, agar masyarakat mengetahui dan tidak bertanya-tanya lagi, seandainya itu ilegal, Polsek harus segera merekomendasikan untuk ditutup,” Tegasnya.
Rosi, panggilan akrapnya sekaligus tokoh masyarakat (Tomas) Tambak Ukir, menunggu hasil informasi dari Kapolsek soal legalitas PT. SKS, sebab hal itu bukan dukumen negara yang harus dirahasiakan, dan juga sangat apresiasi terhadap kinerja Polsek setempat yang membantu dan merespon keluhan masyarakat di wilayah tugasnya.
Tinggalkan Balasan