Palangka Raya — Peredaran narkoba dan maraknya judi online kini tidak hanya menjadi ancaman terhadap stabilitas keamanan di Kalimantan Tengah, tetapi juga memicu meningkatnya angka perceraian. Temuan ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, saat reses di Daerah Pemilihan I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.

“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” kata Junaidi, Senin, 6 Januari 2025.

Keluhan dan keresahan masyarakat di wilayah tersebut menggarisbawahi perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menekan dampak sosial yang ditimbulkan.

Junaidi, yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, menegaskan bahwa sinergi antar lembaga penegak hukum sangat krusial dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik judi online yang merusak tatanan sosial.

“Kolaborasi yang solid antarinstansi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sosial yang semakin memprihatinkan,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen terus mengawasi dan mendorong langkah-langkah preventif dari pemerintah serta APH guna menekan angka perceraian yang terkait dengan pengaruh narkoba dan judi online.

“Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diatasi sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” tutup Junaidi.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita