14 Pelanggaran yang Jadi Fokus dalam Operasi Zebra 2024:
– Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
– Kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.
– Pengemudi yang masih di bawah umur.
– Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
– Berkendara dalam pengaruh alkohol.
– Menggunakan ponsel saat mengemudi.
– Tidak memakai sabuk pengaman.
-Melebihi batas kecepatan.
– Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
– Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
– Kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar.
– Kendaraan roda dua atau empat yang tidak memiliki STNK yang sah.
– Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
Semua pelanggaran ini menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2024 untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Yan)
