Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Usulan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi Rp3 triliun pada Tahun Anggaran 2027 masih dalam tahap pembahasan antara DPRD dan pemerintah provinsi.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering menyampaikan perkembangan tersebut, Rabu, 5 Agustus 2026.

Target PAD sebelumnya berada pada kisaran Rp2,8 triliun dan diusulkan bertambah sekitar Rp200 miliar.

Namun Freddy menegaskan angka Rp3 triliun belum menjadi keputusan final.

Seluruh komponen pendapatan masih dihitung untuk memastikan target yang nantinya ditetapkan realistis sesuai kemampuan fiskal.

DPRD menilai peluang peningkatan PAD tetap terbuka apabila potensi pendapatan dapat dioptimalkan secara maksimal.

Perbaikan pelayanan perpajakan menjadi salah satu langkah yang dinilai dapat meningkatkan penerimaan.

Selain itu, sarana pendukung dan kualitas sumber daya manusia di sektor pendapatan juga perlu diperkuat.

Banggar masih mencermati komponen pendapatan lain termasuk opsen pajak serta bagi hasil.

Seluruh perhitungan tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.

DPRD menilai kenaikan target tidak boleh hanya didasarkan pada kebutuhan belanja.

Potensi penerimaan harus terlebih dahulu dihitung secara realistis agar target tidak membebani struktur APBD.

Jika pelayanan dan sistem pemungutan dapat diperbaiki, tambahan penerimaan sekitar Rp200 miliar dinilai masih memiliki peluang untuk dicapai.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja