Pemerintah Diminta Sidak Penjual Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya, Menjual di Atas HET Cabut Izinnya
PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Widodo turut menyoroti terkait harga Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi yang saat ini masih ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sigit menghimbau kepada Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan atau agen Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya.
“Kepada Disperindagkop dan kepolisian kalau perlu, untuk bersama-sama turun ke masyarakat melakukan inspeksi mendadak dan razia, mengecek di tiap tiap pangkalan Elpiji, jangan sampai ada yang menjual di atas HET,” tegas Sigit kepada cyrustimes, Minggu 14 April 2024.
Legislator Palangka Raya tersebut meminta kepada pihak terkait agar menindak tegas oknum pangkalan elpiji jika ditemukan menjual jauh di atas HET yang berlaku.
“Tolong ditindak dengan tegas, atau perlu direkomendasikan untuk di cabut izinnya,” ujarnya.
Selain itu, Sigit juga menilai bahwa menjual Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi di atas HET merupakan perilaku yang merugikan hak konsumen masyarakat Palangka Raya.
“Ini jelas merugikan konsumen, kita harus melindungi hak hak konsumen, kasian masyarakat dalam kondisi yang saat ini, seharusnya Elpiji bisa stabil harganya, malah justru dipermainkan harganya sama oknum oknum tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Sigit juga meminta masyarakat Palangkaraya untuk lebih pro aktif menginfokan jika menemukan adanya oknum pangkalan Elpiji yang menjual Gas 3 Kg bersubsidi di atas HET.