Pemko Palangka Raya Dukung Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Halal
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa penerima sertifikat halal terdiri dari 19 pelaku UMKM, dengan rincian 7 orang yang diaudit melalui LPPOM-MUI Kalimantan Tengah, 5 orang yang diaudit melalui kerja sama dengan Pusat Kajian Halal IAIN Kota Palangka Raya, dan 7 orang yang difasilitasi oleh MES.
“Sertifikat halal ini bukan hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar regulasi yang berlaku,” terang Samsul.
Dengan penyerahan sertifikat halal ini, Pemkot Palangka Raya berharap para pelaku UMKM di kota ini dapat lebih kompetitif, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jangkauan pasar dengan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin peduli terhadap kehalalan produk.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita