PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk halal, dengan menyerahkan 19 sertifikat halal secara gratis. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di aula Dinas Perdagangan, Koperasi UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya pada Senin (7/10/2024).
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, mengatakan bahwa pemberian sertifikat halal ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya dan diberikan secara gratis kepada UMKM yang terpilih.
“Ini adalah bagian dari upaya Pemkot untuk mendukung pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Kami berharap ini dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mereka di tengah tantangan pasar yang semakin kompetitif,” ujar Mahdi.
Mahdi juga menambahkan bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya turut berperan dalam memfasilitasi pemberian sertifikat halal kepada pelaku usaha. Selain itu, pentingnya sertifikasi halal diakui sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.
Tinggalkan Balasan