Estimasi waktu baca: 3 menit

Penyerahan LKPD 2025 ke BPK menjadi ujian awal transparansi anggaran daerah.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Komitmen itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.

Advertisement

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyerahkan langsung dokumen laporan keuangan tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya.

LKPD Jadi Ukuran Akuntabilitas

Penyerahan LKPD tidak hanya menjadi agenda administratif tahunan. Dokumen ini menjadi pintu awal bagi BPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap aturan, hingga efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

Fairid Naparin menegaskan, penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan uang publik.

Advertisement

Menurutnya, setiap rupiah dalam anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan dan penyampaian LKPD ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Fairid.

BPK Mulai Proses Pemeriksaan

Setelah menerima LKPD tersebut, BPK akan melaksanakan pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemeriksaan itu menjadi bagian penting untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Advertisement

BPK juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan data dan informasi secara lengkap, akurat, serta terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.

Langkah ini penting agar pemeriksaan dapat berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang dapat memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD juga menjadi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Aturan itu mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Advertisement

Sementara proses pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Integritas Jadi Taruhan

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi anggaran, tata kelola keuangan daerah tidak lagi cukup hanya rapi secara administrasi. Pemerintah daerah juga harus memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Karena itu, penyerahan LKPD menjadi momentum bagi Pemko Palangka Raya untuk membuktikan keseriusan menjaga akuntabilitas, memperkuat pengawasan internal, dan menutup ruang penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Advertisement

Fairid menyatakan, Pemko Palangka Raya siap mendukung seluruh tahapan pemeriksaan BPK. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah agar data yang dibutuhkan dapat disampaikan secara terbuka dan tepat waktu.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Fairid.

Publik Menunggu Hasil Audit

Penyerahan LKPD 2025 menjadi awal dari proses penilaian terhadap pengelolaan keuangan Pemko Palangka Raya. Hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kualitas pengelolaan anggaran daerah.

Advertisement

Lebih jauh, hasil audit juga akan menunjukkan sejauh mana program pemerintah berjalan sesuai rencana, patuh terhadap aturan, serta berdampak bagi masyarakat.

Bagi publik, proses ini menjadi penting karena anggaran daerah bersumber dari uang rakyat. Karena itu, transparansi, ketepatan penggunaan anggaran, dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pemko Palangka Raya kini berada pada fase penting untuk membuktikan bahwa tata kelola keuangan tidak berhenti pada penyerahan laporan, tetapi berlanjut pada keterbukaan, perbaikan, dan keberpihakan anggaran kepada masyarakat.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement