KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengumumkan dimulainya proses rekrutmen dan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Katingan untuk Tahun 2025.
Seleksi ini akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2025.
Pendaftaran seleksi calon Paskibraka akan dimulai pada 24 Maret hingga 12 April 2025 dan dilaksanakan secara online melalui aplikasi Transparansi Paskibraka yang dapat diakses di situs resmi https://paskibraka.bpip.go.id.
Pendaftaran ini terbuka untuk pelajar kelas X (sepuluh) SMA/Sederajat dengan rentang usia 16 hingga 18 tahun pada tanggal 17 Agustus 2025, sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Persyaratan Pendaftaran
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus 2025.
- Izin tertulis dari Kepala Sekolah dan persetujuan dari orang tua/wali.
- Mengisi dan menandatangani Surat Kesediaan Mematuhi Peraturan Program Paskibraka.
- Memiliki nilai akademik minimal berkategori baik.
- Sehat jasmani dan rohani, serta memiliki Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- Memiliki tinggi badan ideal, dengan ketentuan khusus untuk pelajar putra dan putri.
- Tidak memiliki kelainan pada kaki, seperti bentuk kaki O atau X melebihi 5 cm, serta tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).
Seluruh calon peserta juga diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan yang mencakup Kartu Keluarga, Surat Izin Kepala Sekolah, Surat Persetujuan Orang Tua/Wali, dan dokumen lainnya melalui aplikasi Transparansi Paskibraka.
Tahapan Seleksi
Seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahapan, antara lain:
- Seleksi Administrasi: 24 Maret hingga 5 April 2025.
- Seleksi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan: 6 hingga 8 April 2025 secara daring.
- Seleksi Intelegensi Umum: 6 hingga 8 April 2025 secara daring.
- Seleksi Kesehatan dan Tes Parade: 5 hingga 10 April 2025.
Proses seleksi ini bertujuan untuk memilih calon Paskibraka yang memenuhi kriteria fisik dan mental, serta memiliki wawasan kebangsaan yang baik.
Koordinasi dengan Pihak Sekolah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan mengimbau kepada seluruh Camat dan Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Katingan untuk menginformasikan dan memastikan partisipasi siswa kelas X dalam seleksi Paskibraka ini.
Pj Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Panitia Pembentukan Paskibraka Kabupaten Katingan, Deddy Feras, mengungkapkan, “Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya para pelajar di Kabupaten Katingan, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam seleksi Paskibraka. Program ini tidak hanya untuk memilih para pemuda yang akan menjadi pengibar bendera, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.”
