PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial Mn alias Amat Waluh (56) diamankan dengan barang bukti puluhan paket yang diduga sabu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah wisma yang terletak di Jalan Nusantara II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Selasa (8/4).

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di teras Wisma Talentha. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket yang diduga sabu di dalam bungkus rokok yang disembunyikan di dashboard motor pelaku,” ujar Agung.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan di kamar yang ditempati pelaku. Di sana, mereka menemukan tambahan 7 paket sabu, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba.

Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 23 paket yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 8,36 gram. Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.