Cyrustimes.com,Lampung Tengah–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, resmi menetapkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam (Panitia pengawasan pemilihan umum kecamatan) dalam Pemilu Serentak 2024.

Penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam itu ditandai dengan adanya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota pada 9 September 2022 kemarin.

Pantauan Cyrustimes.com dari media sosial FB milik Bawaslu Lampung Tengah, pengumuman rekrutmen calon anggota Panwascam telah terpasang.

Sahabat Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah  memanggil putra putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi calon pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pengumuman pendaftaran
15-21 September 2022

Pendaftaran dan Penerimaan Berkas
21-27 September 2022

Informasi lebih lanjut ikuti terus media sosial dan website Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Demikian bunyi pengumuman tersebut.

#bawaslumemanggil
#bawaslukabupatenLamteng
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama