Cyrustimes.com,Palangka Raya–Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah merespons adanya 4 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangka Raya, yang melarikan diri pada Jumat malam 3 Maret 2023 sekira pukul 23:00 Wib.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa mengatakan, pihaknya akan membackup secara maksimal terkait peristiwa tersebut.
Pihaknya kata Kombes Pol. Budi Santosa segera melakukan upaya pencarian dan penangkapan kembali.
“Kita back up maksimal. Dalam upaya pencarian dan penangkapan kembali,”tegasnya singkat saat dihubungi melalui pesan singkat whats’app nya Sabtu 4 Maret 2023.
Sementara itu menindak lanjuti terkait kaburnya 4 narapida kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A telah mengajukan permohonan bantuan kepada Polresta Palangka Raya untuk melakukan penangkapan kembali.
Permohonan itu melalui surat nomor w 1 7.PAS.PAS 1 .PK.o I .o I .02420. Perihal permohonan bantuan penangkapan kembali. Surat tersebut ditujukan kepada Polresta Palangka Raya.
Berikut Cyrustimes.com mengutip isi surat pernyataan tersebut:
“Sehubung dengan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban berupa pelarian narapidana dari dalam blok hunian Lapas Kelas II A Palangka Raya sebanyak 4 orang pada hari Jumat 3 Maret 2023 sekira jam 23:30 Wib. Mohon kiranya dapat membantu melakukan penangkapan kembali narapidana yang melarikan diri tersebut. Perihal seperti di atas, bersama ini dengan hormat kami lampirkan daftar pencarian orang Lapas Kelas II A Palangka Raya” demikian bunyi surat tersebut.

1 Komentar
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Komentar ditutup.