Estimasi waktu baca: 3 menit

Pemprov Kalteng mengaktifkan Posko PDB Karhutla setelah status siaga darurat ditetapkan selama 158 hari.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tahun 2026.

Penguatan itu dilakukan melalui aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan atau Posko PDB Karhutla. Aktivasi posko menjadi tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Kalteng 2026.

Status siaga darurat tersebut berlaku selama 158 hari, mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mengatakan aktivasi Posko PDB Karhutla menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesiapsiagaan.

Hal itu disampaikan Darliansjah saat membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Pusdalops BPBD Kalteng, Senin, 22 Juni 2026.

“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” kata Darliansjah.

Menurutnya, status siaga darurat memungkinkan seluruh sumber daya pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain digerakkan secara cepat dalam satu sistem komando.

Ia menilai, ancaman karhutla membutuhkan kerja terkoordinasi. Karena itu, operasi penanganan darurat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri di tingkat instansi maupun wilayah.

Satu Komando Penanganan Karhutla

Darliansjah menjelaskan, Posko PDB Karhutla memiliki peran penting dalam mengendalikan seluruh tahapan penanganan darurat. Posko tersebut bertugas melakukan kajian kebutuhan, menyusun rencana operasi, mengoordinasikan instansi terkait, hingga mengendalikan pelaksanaan operasi di lapangan.

Selain itu, posko juga menjalankan fungsi pemantauan, evaluasi, pengelolaan informasi, dan penyusunan laporan kegiatan.

Darliansjah menegaskan, seluruh pihak harus memahami struktur komando yang telah ditetapkan. Pemahaman itu penting agar penanganan karhutla berjalan efektif sejak tahap pencegahan, kesiapsiagaan, hingga pemadaman.

“Seluruh operasi PDB Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia mengatakan prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan lapangan, serta pengelolaan anggaran.

Dalam rapat teknis itu, Darliansjah meminta penyusunan rencana operasi dilakukan secara detail. Rencana tersebut harus memuat pembagian tugas, strategi pencegahan dan pemadaman, serta penempatan personel secara efektif.

Ia juga mengingatkan agar keselamatan petugas tetap menjadi prioritas dalam setiap operasi penanganan karhutla.

Anggaran dan Sumber Daya Diminta Terintegrasi

Pemprov Kalteng juga menekankan pentingnya integrasi sumber daya dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain.

Seluruh sumber daya tersebut diminta masuk dalam satu rencana operasi dan satu kesatuan komando. Dengan begitu, penanganan karhutla diharapkan tidak tumpang tindih dan bisa bergerak lebih cepat saat terjadi eskalasi di lapangan.

Darliansjah juga meminta penyusunan kebutuhan anggaran dan Belanja Tidak Terduga atau BTT dilakukan secara cermat. Pengelolaan anggaran harus mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan efisien.

“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak,” ujarnya.

Ia berharap aktivasi Posko PDB Karhutla mampu memperkuat pengendalian risiko kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

“Dengan pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap,” pungkasnya.

Rapat teknis tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Pelaksana BPBD Kalteng Ahmad Toyib, kepala perangkat daerah terkait, instansi vertikal, asosiasi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.