Estimasi waktu baca: 1 menit

Cyrustimes.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan menata kembali ASN di Satpol-PP kota Palangka raya berdasarkan ketentuan berlaku ASN di lingkungan pol PP harus Pegawai Negeri Sipil.

Pemkot Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia berencana Menaikan petugas Satpol-PP yang berstatus Kontrak menjadi PNS berdasarkan hasil rekomendasi sidang paripurna di DPRD Kota Palangka Raya (28/4).

Advertisement

“Untuk mencukupi, namanya di dinas itu contoh di Satpol-PP setidaknya ada PNS-nya, sampai dengan saat ini sebenarnya untuk di Kota PNS-nya sudah cukup, memang lebih baik lagi PNS-nya ditambah”. Kata Walikota Palangka Raya Fairid Naparin kepada awak media.

Fairid menambahkan kepada seluruh petugas Satpol-PP yang masih berstatus kontrak bisa langsung mendaftarkan diri sebagai PNS dengan mengikuti persyaratan saat CPNS sudah dibuka.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja