Cyrustimes.com – Polresta Palangka Raya – Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, karena dirasa sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Polresta Palangka Raya pun mengerahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kesatuannya untuk melakukan patroli jalan raya di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (25/2/2023) sore.

Patroli pun dilakukan oleh para personel Satlantas yang bertugas piket pada Pos Polisi (Pospol) Bundaran Besar Kota Palangka Raya, yakni Aipda Mulyadi bersama rekan-rekannya dan mulai bergerak sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kita akan bergerak melakukan patroli jalan raya guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong, yang selama ini memang menjadi keluhan masyarakat dan biasanya berkaitan erat dengan aktivitas balapan liar,” ungkap Aipda Mulyadi.

Aipda Mulyadi dan rekan-rekannya bergerak dengan menggunakan armada mobil patroli, yang dimulai dari kawasan Jalan Yos Sudarso, Temanggung Tilung, Adonis Samad hingga area Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

Saat berpatroli pada beberapa kawasan itu, petugas pun menemukan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong pada kawasan Jalan Temanggung Tilung, yang kemudian dilakukan penindakan berupa teguran untuk melepas knalpot tersebut.