Estimasi waktu baca: 1 menit

Redaksi: Bintang

Cyrustimes.com, Palangka Raya – Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 dibatalkan lantaran tidak ada pemimpin sidang.

Advertisement

Sidang Paripurna yang di jadwalkan 14 April 2023 pukul 08:30 WIB hingga sampai pukul 10:00 tidak kunjung di laksanakan, hingga di putuskan paripurna ke-8 dibatalkan.

“Sidang di batalkan karena Pimpinan sidang tidak hadir” Kata Khemal Nasery Anggota Komisi B saat di konfirmasi.

Dalam Agenda Sidang kali ini berisi Penyampaian hasil reses Dapil I,II dan III masa persidangan II tahun 2022-2023 yang di laksanakan tanggal 10-11 April 2023.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja