PP TUNAS Berjalan 6 Bulan
CYRUSTIMES, JAKARTA – Pemerintah mencatat platform digital mulai melakukan penyesuaian setelah enam bulan penerapan kebijakan perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut TikTok telah menonaktifkan sekitar 9 juta akun anak, sedangkan Meta menonaktifkan 184 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun.
Evaluasi pemerintah tidak hanya melihat jumlah akun yang dinonaktifkan. Keamanan fitur, potensi kecanduan, komunikasi dengan orang asing, konten, hingga risiko terhadap kesehatan mental anak juga menjadi perhatian.
TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak
Meutya mengatakan TikTok telah menonaktifkan sekitar 9 juta akun anak sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban perlindungan pengguna anak.
Sementara itu, Meta melaporkan penonaktifan 184 ribu akun anak di bawah 16 tahun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 85 ribu akun berada di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Meta juga memindahkan sekitar 22,5 juta akun anak ke kategori akun remaja atau teen account.
Data tersebut disampaikan Meutya dalam evaluasi enam bulan penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang digital pada Rabu (7/10/2026).
Pemerintah Belum Anggap Teen Account Aman
Pemerintah belum menganggap perubahan akun anak menjadi teen account sebagai tanda bahwa risiko terhadap pengguna anak telah selesai.
Meutya menyebut akun remaja di Instagram dan Facebook masih masuk dalam kategori platform berisiko tinggi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
Kondisi tersebut dinilai masih membuka risiko bagi anak meskipun akun telah dipindahkan ke kategori remaja.
Karena itu, pemerintah meminta platform tidak berhenti pada penonaktifan akun, tetapi juga memperbaiki desain dan fitur yang digunakan anak.
Ada Tujuh Risiko yang Dipantau
Kemkomdigi mencatat sedikitnya tujuh jenis risiko yang menjadi perhatian dalam menilai keamanan platform digital bagi anak.
Risiko tersebut mencakup kontak dengan orang lain, konten, kecanduan, keamanan konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.
Fitur komunikasi dengan orang asing menjadi salah satu perhatian utama karena memungkinkan anak berinteraksi dengan pengguna yang tidak mereka kenal.
Pemerintah juga menyoroti mekanisme yang dapat mendorong perilaku adiktif, termasuk durasi penggunaan dan pola scrolling tanpa batas.
Threads Diminta Segera Penuhi Kewajiban
Selain Instagram dan Facebook, pemerintah juga menyoroti Threads yang merupakan platform milik Meta.
Meutya mengatakan Threads belum menyampaikan laporan mengenai penonaktifan akun anak maupun langkah pemenuhan kewajiban PP TUNAS kepada Kemkomdigi.
Pemerintah meminta Meta segera menunjukkan komitmen terhadap pemenuhan kewajiban perlindungan anak di platform tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap seluruh platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi bagi anak.
Perlindungan Anak Masuk Era AI
Tantangan perlindungan anak di ruang digital kini tidak hanya berkaitan dengan media sosial.
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menghadirkan risiko baru yang membuat kebijakan perlindungan anak perlu terus berkembang.
Kemkomdigi menyatakan implementasi PP TUNAS harus mampu mengikuti perubahan teknologi, termasuk ketika anak semakin mudah berinteraksi dengan sistem berbasis AI.
Perubahan tersebut membuat perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan membatasi akses terhadap platform tertentu. Sistem keamanan, desain produk, mekanisme komunikasi, serta pengendalian penggunaan juga menjadi bagian penting dari ekosistem digital yang aman bagi anak.
Platform Dituntut Tak Sekadar Blokir Akun
Evaluasi enam bulan PP TUNAS menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan tidak berhenti pada banyaknya akun yang berhasil dinonaktifkan.
Pemerintah juga mendorong platform melakukan perubahan terhadap fitur yang berpotensi meningkatkan risiko bagi anak.
Dengan pendekatan tersebut, platform digital dituntut membangun sistem yang sejak awal mempertimbangkan keamanan pengguna anak, bukan hanya melakukan tindakan setelah akun teridentifikasi sebagai milik pengguna di bawah umur.
Perkembangan penerapan PP TUNAS selanjutnya akan menentukan seberapa jauh platform digital mampu menyesuaikan teknologi mereka dengan standar perlindungan anak yang ditetapkan pemerintah.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Tinggalkan Balasan