Sementara itu, surat permohonan yang dilayangkan kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, masih menjadi misteri tak terjawab. Gubernur, yang entah sibuk atau memilih berpura-pura tidak melihat, belum memberikan tanggapan.
“Sampai saat ini belum direspons Gubernur. Jadi kami harap kepada Bapak Gubernur bisa bertemu dengan kita dan membahas ini bersama-sama. Tujuan kita baik kok, kita hanya ingin Kalimantan Tengah dikelola oleh ormas-ormas asli, tanpa perlu mengimpor ormas dari luar.” Pungkasnya.
Sementara Forum Kebangsaan Ormas Kalteng terus berupaya mewujudkan “pertemuan bersejarah” ini, Aliansi Dayak Bersatu tampaknya lebih memilih menghabiskan waktu dengan menunggu respons surat mereka yang entah kapan akan dibaca oleh Gubernur.
Berbeda dengan Aliansi Dayak Bersatu, Grib Jaya justru menyambut baik inisiatif Forum Kebangsaan. Sekretaris Grib Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengapresiasi upaya mempertemukan kedua organisasi tersebut. “Pada prinsipnya kami terbuka untuk silaturahmi dengan siapa pun, selama untuk kebaikan bersama,” ucap Erko.
Meski begitu, Grib Jaya mengabarkan bahwa pihaknya juga tidak bisa menghadiri pertemuan, dengan alasan seluruh pengurus tengah berada di luar kota. Mereka mengaku telah mengirim surat permohonan penundaan.
Selain itu Erko menegaskan keberadaan Grib Jaya di Kalimantan Tengah sudah sesuai ketentuan hukum, merujuk pada PP Nomor 58 Tahun 2016. Ia menyebut organisasi ini telah melapor kepada pemerintah daerah dan mendapat pengakuan formal dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah.
“Faktanya, kami selalu diundang dalam acara resmi Pemerintah Daerah. Dan Kalteng tetap aman, tanpa gangguan dari kami,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, Forum Kebangsaan belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Upaya mereka mempertemukan dua kubu masih menggantung, sementara Aliansi Dayak Bersatu memilih menunggu langkah resmi dari legislatif.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
