Cyrustimes.com,Karimun–Polisi menangkap guru honorer berinisial H karena diduga mencabuli belasan muridnya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Pria itu ditangkap usai polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua korban.
“Kita mengamankan satu orang pelaku yang melakukan pencabulan terhadap 12 anak di bawah umur. Pelaku berinisial H saat ini telah kita tahan di polres,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, seperti dilansir detikSumut, Selasa (28/2/2023).
Gidion menyebutkan pelaku merupakan guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Karimun. Anak-anak yang menjadi korban diketahui merupakan siswa pelaku.
“Korban rata-rata merupakan siswa pelaku. Pelaku diketahui melakukan dengan memegang dan meraba alat vital para korban. Sejauh ini belum kita temukan adanya perbuatan yang lebih jauh dari itu. Tapi masih kita dalami,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami motif dan latar belakang pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada belasan anak tersebut. Polisi juga tengah mendalami korban lain. (*)
Tinggalkan Balasan