Ancaman Kesehatan Masyarakat di Tengah Paparan Asap Ekstrem
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Ancaman gangguan kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membayangi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat 10.240 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Juni hingga awal Oktober 2026, sementara kualitas udara kembali mencapai kategori berbahaya pada Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dihimpun dalam liputan Cyrustimes, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) parameter PM2.5 di Stasiun Palangka Raya Jekan Raya mencapai 1.298 pada pukul 17.00 WIB.
Angka tersebut jauh melampaui ambang kategori berbahaya yang dimulai dari nilai ISPU 301. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran terhadap dampak paparan polusi udara, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan jantung.
Ribuan Kasus ISPA Tercatat Selama Musim Kabut Asap
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus ISPA meningkat selama musim kemarau dan kabut asap.
Data yang disampaikan Dinkes menunjukkan 1.849 kasus pada Juni, meningkat menjadi 2.293 kasus pada Juli, kemudian mencapai 3.104 kasus pada Agustus 2026.
Memasuki September, jumlah kasus tercatat sekitar 2.900. Hingga awal Oktober, Dinkes kembali mencatat tambahan kasus ISPA sehingga akumulasi selama periode pelaporan mencapai 10.240 kasus.
Peningkatan jumlah kasus pada periode kabut asap menjadi perhatian serius karena masyarakat masih menghadapi paparan pencemaran udara dalam aktivitas sehari-hari.
Meski demikian, data tersebut merupakan jumlah kasus ISPA yang tercatat selama periode kabut asap, bukan jumlah kasus yang seluruhnya telah terbukti disebabkan langsung oleh karhutla.
Dinkes Kalteng Sebut Kasus Mingguan Menurun
Di tengah kondisi kabut asap yang masih pekat, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah justru melaporkan penurunan jumlah kasus ISPA dalam beberapa pekan terakhir.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, pada 12 Oktober 2026 menyampaikan bahwa jumlah kasus mingguan menurun dari kisaran 6.000 menjadi sekitar 5.200 kasus.
Penurunan jumlah kasus tercatat tentu menjadi perkembangan yang perlu diperhatikan. Namun, kondisi itu tidak serta-merta menunjukkan bahwa ancaman kesehatan akibat kabut asap telah berakhir.
Terlebih, angka tersebut merupakan laporan tingkat provinsi dengan periode pengamatan mingguan, sedangkan data 10.240 kasus dari Dinkes Palangka Raya merupakan akumulasi selama beberapa bulan.
Perbedaan cakupan data dan periode pencatatan perlu menjadi perhatian agar masyarakat tidak keliru memahami perkembangan kasus ISPA.
PM2.5 Berbahaya bagi Saluran Pernapasan
Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa kabut asap karhutla mengandung berbagai polutan berbahaya, termasuk partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat memicu iritasi saluran pernapasan, memperburuk asma, dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan pada individu yang rentan.
Paparan asap juga dapat menyebabkan keluhan seperti batuk, sesak napas, tenggorokan terasa perih, serta iritasi mata.
Perlu diketahui, ISPA merupakan kelompok infeksi pada saluran pernapasan yang dapat disebabkan berbagai mikroorganisme. Paparan kabut asap bukan penyebab langsung seluruh kasus infeksi, tetapi dapat mengiritasi saluran pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan.
Anak-anak termasuk kelompok yang memerlukan perlindungan khusus karena sistem pernapasan mereka masih berkembang. Begitu pula lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.
Kondisi udara berbahaya juga menjadi alasan penting untuk mengevaluasi aktivitas luar ruangan, termasuk kegiatan sekolah, pekerjaan lapangan, dan aktivitas olahraga.
Baca Juga: ISPU Palangka Raya Tembus 1.149, Empat Wilayah Kalteng Masuk Berbahaya
Fasilitas Kesehatan Perkuat Layanan
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sebelumnya telah memperkuat penanganan gangguan kesehatan akibat kabut asap, termasuk melalui layanan Rumah Oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Universitas Palangka Raya (UPR) juga mendukung operasional Rumah Oksigen Gratis yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR.
Dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya perlindungan masyarakat di tengah paparan asap yang berkepanjangan.
Namun, keberadaan layanan tambahan tidak menggantikan kebutuhan pemeriksaan medis bagi masyarakat yang mengalami gejala serius.
Warga yang mengalami sesak napas, nyeri dada, kesulitan bernapas, atau gejala yang semakin berat dianjurkan segera mendatangi fasilitas kesehatan.
Baca Juga: UPR Buka Dukungan Rumah Oksigen Gratis saat Kabut Asap Kepung Palangka Raya
Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Prioritas
Kementerian Kesehatan sebelumnya menginstruksikan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak karhutla untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit penyerta.
Masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya, menutup akses masuk asap ke rumah, serta memantau informasi kualitas udara dari instansi resmi.
Bagi warga yang terpaksa berada di luar ruangan, penggunaan respirator penyaring partikel seperti N95 atau KN95 dengan ukuran dan pemasangan yang tepat dapat membantu mengurangi paparan PM2.5. Penggunaannya perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing.
Di tengah kualitas udara Palangka Raya yang kembali memburuk, pemantauan kasus ISPA, kesiapan fasilitas kesehatan, dan percepatan penanganan karhutla menjadi persoalan yang tidak dapat dipisahkan.
Masyarakat membutuhkan informasi kesehatan yang mutakhir sekaligus perlindungan nyata untuk mengurangi risiko paparan asap berkepanjangan.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan