Sukabumi– Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pelabuhan Ratu, Selasa, 2 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2023.
“Dengan adanya berbagai masukan dari semua pihak yang membantu dalam proses pembahasan raperda dimaksud saya yakin akan semakin menyempurnakan konsep raperda dan harapan saya setelah perda ditetapkan dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik sehingga akan membantu proses pembangunan dan tercapainya kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya
Setelah di sepakati bersama, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dalam rapat paripurna hari ini, maka tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama hasil evaluasi tersebut dapat kita terima dan kita sempurnakan sebagaimana arahan dan hasil evaluasi gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,”jelas Bupati (Malik)
Tinggalkan Balasan