Proses hukum perkara ini masih berada pada tahap penyidikan. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita