Catat! Ini Tanggal Cair THR PNS dan PPPK di Palangka Raya

Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya (ist)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

THR tersebut akan diberikan kepada 4.468 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Maka dari itu, dalam menyambut moment hari besar keagaaman, Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan THR saat ini sedang dalam proses, dan secara umum penyalurannya sudah bisa dilakukan pada bulan ini.

“Untuk THR ASN saat ini sedang dalam berproses. Jadi minggu ini sudah bisa disalurkan. Hanya saja, memang ada sebagian perangkat daerah yang mungkin tertunda satu hari di bulan April. Tapi pada intinya, secara umum sudah bisa disalurkan di bulan Maret ini,” ujar Hera, Selasa 26 Maret 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya telah menyiapkan anggaran THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR mencapai sekitar Rp 35,7 miliar. Proses pencairan THR rencananya akan dilakukan sebelum masa cuti lebaran dimulai, atau paling lambat tanggal 5 April 2024,” ujarnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page