Febrie mengakhiri sekitar empat tahun kepemimpinan di Jampidsus dalam situasi penuh sorotan
CYRUSTIMES, JAKARTA – Febrie Adriansyah mengakhiri masa jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus di tengah sorotan penyidikan yang dilakukan Polri.
Ia mengundurkan diri setelah sekitar empat tahun memimpin bidang yang menangani sebagian besar perkara korupsi strategis di Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima pengunduran diri tersebut pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Berkarier dari Daerah hingga Gedung Bundar
Febrie memulai perjalanan sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Ia juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022.
Menangani Perkara Korupsi Kakap
Nama Febrie dikenal ketika terlibat dalam penanganan sejumlah kasus korupsi besar.
Perkara tersebut antara lain kasus PT Jiwasraya, PT Asabri, Garuda Indonesia, dan proyek BTS Kominfo.
Selama memimpin Jampidsus, Kejaksaan juga menangani perkara tata niaga timah, minyak mentah, sumber daya alam, serta sejumlah kasus yang melibatkan perusahaan negara dan korporasi swasta.
Febrie turut mendorong penanganan korupsi yang tidak hanya mengejar pidana penjara, tetapi juga pemulihan aset serta pengembalian kerugian negara.
Pada Juni 2026, ia masih memberikan pengarahan mengenai transformasi penanganan korupsi kepada ratusan calon jaksa.
Hari Terakhir Masih Bahas Perkara Prioritas
Sehari sebelum mundur, Febrie tampil dalam konferensi pers dan menjelaskan pekerjaan Jampidsus.
Ia mengatakan bidang pidana khusus sedang menyelesaikan sejumlah pemberkasan dengan batas waktu penahanan yang ketat.
Febrie juga membahas perkembangan perkara sumber daya alam, transfer pricing, dan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Pernyataan tersebut menjadi penampilan terakhirnya sebagai Jampidsus sebelum Kejaksaan Agung mengumumkan pengunduran diri.
Mundur di Tengah Sorotan
Pengunduran diri Febrie terjadi setelah penyidik Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Nama dan rumah pribadinya di Sentul kemudian dikaitkan dengan rangkaian penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.
Febrie menyatakan menghormati proses hukum, tetapi mengaku tidak memahami kaitan dirinya dengan perkara dugaan korupsi pasokan batu bara.
Kejaksaan Agung menyebut pengunduran diri tersebut sebagai upaya menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.
Akhir Masa Jabatan yang Menjadi Sorotan
Karier Febrie di Jampidsus tidak dapat dilepaskan dari berbagai perkara korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Namun, masa jabatannya berakhir dalam situasi yang juga menghadirkan pertanyaan hukum terhadap dirinya.
Proses penyidikan Polri akan menentukan apakah rangkaian penggeledahan tersebut hanya membutuhkan klarifikasi atau berkembang menjadi proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Febrie dalam memimpin Gedung Bundar.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan