Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri Febrie demi menjaga integritas dan netralitas proses hukum
CYRUSTIMES, JAKARTA – Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026. Kabar itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangannya.
Kejagung Sebut Demi Menjaga Integritas
Anang menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.
Pengunduran diri Febrie berlangsung ketika penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Kejaksaan Agung meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Belum ada keterangan bahwa Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang disidik kepolisian.
Penanganan Perkara Dipastikan Tetap Berjalan
Kejaksaan Agung memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan menghentikan penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani bidang tindak pidana khusus.
Seluruh tugas, fungsi, penyidikan, pemberkasan, dan penuntutan perkara disebut tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan pejabat yang akan menggantikan Febrie sebagai Jampidsus.
Sehari Sebelumnya Masih Membantah Isu Mundur
Pengunduran diri Febrie terjadi hanya sehari setelah dirinya memberikan penjelasan kepada publik mengenai isu yang menyebut ia akan melepaskan jabatan.
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026, Febrie mengatakan dirinya masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan sejumlah perkara.
“Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie saat itu.
Febrie juga menyatakan sedang memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
Namun, kurang dari 24 jam setelah pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jaksa Agung telah menerima pengunduran dirinya.
Muncul Setelah Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Nama Febrie menjadi sorotan setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara, dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang perusahaan.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Febrie sebelumnya mengakui rumah tersebut sebagai kediaman pribadinya.
Penyidik dilaporkan menemukan brankas yang disembunyikan di balik panel kayu. Brankas itu berisi emas batangan dan uang tunai dalam sejumlah mata uang dengan nilai yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Febrie menyatakan menghormati proses penyidikan kepolisian. Namun, ia juga mempertanyakan hubungan dirinya dengan perkara dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut berkaitan dengan pemadaman listrik.
Karier Febrie di Kejaksaan
Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsus sejak dilantik pada 6 Januari 2022.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Febrie pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta sejumlah jabatan strategis lainnya.
Selama berkarier di bidang tindak pidana khusus, Febrie ikut menangani beberapa perkara korupsi besar, termasuk kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, korupsi komoditas timah, dan perkara tata kelola minyak mentah.
Pengunduran dirinya kini menjadi perhatian karena terjadi ketika penyidik Polri sedang mendalami perkara yang turut menyeret sejumlah lokasi dan aset yang dikaitkan dengan dirinya.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan