Estimasi waktu baca: 2 menit

Ekspor Satu Pintu Mulai Berlaku

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kebijakan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan yang dikelola BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tersebut dinilai dapat memperkuat transparansi perdagangan sekaligus menutup celah kecurangan dalam rantai ekspor.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan mekanisme tersebut.

“Saya sangat mendukung sekali untuk ekspor satu pintu yang dikelola oleh BUMN,” ujar Sutik, Selasa (2/6/2026).

Kebijakan tersebut mulai memasuki tahap awal pemberlakuan pada 1 Juni 2026 dan ditargetkan berlaku penuh pada 1 September 2026.

Dinilai Bisa Tutup Celah Permainan Harga

Sutik menilai pengelolaan ekspor melalui BUMN dapat membuat transaksi perdagangan komoditas lebih mudah dipantau.

Menurut dia, sistem tersebut penting untuk mengurangi potensi permainan antara pembeli dan penjual serta memastikan nilai transaksi yang dilaporkan sejalan dengan penerimaan negara.

“Karena memang harus gitu, supaya tidak ada ‘kongkalikong’ antara pembeli dan penjual. Sama pendapatan negara kalau lewat BUMN pasti murni, gak bisa bohong-bohong lagi. Ekspornya berapa, jumlah pendapatan negara itu berapa, itu harus sesuai,” tegasnya.

Bagi Sutik, transparansi menjadi salah satu alasan utama kebijakan tersebut layak didukung.

“Transparan, kalau ini saya sangat setuju transparan,” imbuhnya.

Masa Transisi Dimulai

Dalam skema yang disampaikan, periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 menjadi masa transisi sebelum mekanisme ekspor satu pintu diberlakukan secara penuh.

Pada fase tersebut, eksportir diwajibkan mengalihkan transaksi perdagangan kepada BUMN yang ditunjuk. BUMN kemudian mulai mengambil alih transaksi dan kontrak dengan pembeli di luar negeri.

Selanjutnya, mulai September 2026, mekanisme tersebut ditargetkan memasuki tahap pemberlakuan penuh.

Sutik menilai masa transisi menjadi tahap penting untuk memastikan sistem baru dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas perdagangan komoditas.

Harap Pendapatan Negara Ikut Meningkat

Selain transparansi, Sutik melihat kebijakan tersebut memiliki potensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia berharap penerapan mekanisme ekspor satu pintu dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara setelah sistem tersebut berjalan secara penuh.

“Potensi pendapatan negara mudah-mudahan terjadi terlaksana, saya sangat mendukung,” pungkasnya.

Bagi Kalteng, kebijakan tersebut menjadi perhatian karena batu bara dan kelapa sawit merupakan komoditas yang memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi daerah.

Penerapan mekanisme ekspor satu pintu nantinya akan menjadi salah satu kebijakan yang perlu dicermati pelaku usaha maupun pemerintah daerah, terutama terkait kelancaran perdagangan, transparansi transaksi dan dampaknya terhadap penerimaan negara.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

AA3F4864-5C8D-4C02-B0C2-F53C75889A03
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja