Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah memberikan kepastian status kepada guru tidak tetap (GTT) sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN diberlakukan pada 2027.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto menyampaikan dorongan tersebut Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut Sugiyarto, keberadaan GTT hingga kini masih sangat dibutuhkan oleh banyak sekolah di Kalteng.

Sebagian sekolah bahkan masih mengandalkan guru honorer untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

Selama ini, sejumlah GTT memperoleh honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah maupun dukungan komite sekolah.

Kondisi tersebut menunjukkan formasi ASN yang tersedia belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan guru.

DPRD khawatir penghentian tenaga non-ASN tanpa solusi dapat menimbulkan kekurangan tenaga pendidik mulai 2027.

Karena itu, guru tidak tetap yang telah lama mengabdi diminta menjadi prioritas dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian status juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kerja guru.

DPRD mengingatkan kekurangan guru dapat berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar.

Sekolah tidak boleh sampai menghadapi kondisi satu guru harus menangani terlalu banyak mata pelajaran akibat keterbatasan tenaga.

Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat didorong menyiapkan skema yang memberikan perlindungan bagi GTT sebelum kebijakan 2027 diterapkan.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja