Cyrustimes.com,Palangka Raya–Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) gulung tiga dari lima pelaku penghadangan serta pengancaman terhadap polisi menggunakan senjata tajam yang berkedok ormas.

Dirreskrimum Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, mewakili Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto Rabu 1 Maret 2023 mengatakan, penghadangan ini dampak dari penangkapan pelaku pencurian buah sawit milik PT SHS.

“Mereka berani melakukan (penghadangan) karena membawa nama ormas,”terang Kombes Pol. Faisal

Menurutnya, perbuatan melanggar hukum dengan mengatas namakan Ormas banyak terjadi diwaliyah hukum Polda Kalteng.

Sesuai dengan perintah bapak Presiden Jokowi melalui Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo bahwa iklim investsi di Kalteng harus terus dijaga. Hal-hal yang mengganggu Kamtibmas lanjutnya pasti akan ditindak tegas.

“Kasus (penghadangan) ini sudah terorganisir, seperti sindikat, saat menghadang personil kepolisian sudah tidak ada etika dan seperti preman. Dalam hal ini negara tidak kalah dengan preman, kami pasti akan tindak tegas oknum-oknum yang seperti itu”tegasnya.