Estimasi waktu baca: 4 menit

Komentar spam judol disebut melonjak sekitar 128 persen.

CYRUSTIMES, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menemukan aktivitas promosi judi online (Judol) meningkat selama momentum Piala Dunia 2026.

Lonjakan itu terjadi seiring tingginya perhatian publik terhadap pertandingan sepak bola dunia. Pelaku judol memanfaatkan euforia turnamen untuk menyebarkan promosi melalui berbagai kanal digital, termasuk komentar spam di media sosial.

Advertisement

Berdasarkan pemantauan Komdigi, dalam dua pekan terakhir jumlah temuan komentar spam judi online melonjak sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata sebelumnya.

Modus yang digunakan juga semakin beragam. Promosi judol tidak lagi hanya muncul melalui situs langsung, tetapi menyusup ke ruang komentar media sosial, unggahan bertema sepak bola, kanal percakapan, hingga tautan yang disamarkan.

Spam Judol Menyasar Euforia Bola

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan lonjakan aktivitas tersebut terkait dengan momentum Piala Dunia 2026.

Advertisement

Menurutnya, pelaku memanfaatkan tingginya trafik percakapan publik soal sepak bola untuk menyebarkan tautan judi online.

“Selama dua pekan terakhir, jumlah temuan komentar spam judi online melonjak sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata sebelumnya,” kata Alexander, dikutip dari CNBC Indonesia.

Pola tersebut menunjukkan bahwa penyebaran judol tidak lagi hanya mengandalkan situs utama. Pelaku memanfaatkan ruang digital yang ramai dan bergerak cepat agar promosi terlihat seperti bagian dari percakapan warganet.

Advertisement

Kondisi ini membuat pengawasan semakin rumit. Tautan judol dapat muncul di kolom komentar, akun palsu, grup percakapan, hingga konten yang menumpang pada kata kunci pertandingan.

Piala Dunia Jadi Momentum Rawan

Piala Dunia 2026 menjadi momentum rawan karena perhatian publik terhadap sepak bola meningkat tajam. Setiap pertandingan, hasil skor, klasemen, hingga prediksi laga menjadi bahan percakapan yang ramai di internet.

Di tengah tingginya minat tersebut, promosi judi bola lebih mudah menyasar pengguna media sosial. Pelaku biasanya menggunakan narasi bonus, prediksi skor, tautan live score, atau ajakan taruhan yang dikemas menyerupai konten olahraga.

Advertisement

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sebelumnya juga mewaspadai potensi lonjakan aktivitas judol selama Piala Dunia 2026. PPATK menilai transaksi deposit judol umumnya meningkat pada akhir pekan dan cenderung melonjak ketika turnamen sepak bola besar berlangsung.

Kekhawatiran itu juga mendapat perhatian dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta PPATK, Komdigi, dan Polri bekerja maksimal menghadapi lonjakan judi bola selama Piala Dunia.

“Saya minta PPATK, Komdigi, dan Polri all-out menghadapi lonjakan judi bola selama momen Piala Dunia. Jangan anggap ini masalah musiman atau sepele hanya karena terjadi empat tahun sekali,” kata Sahroni.

Advertisement

Ancaman Ekonomi dan Sosial

Fenomena judol saat Piala Dunia tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum. Dampaknya juga menyentuh ekonomi rumah tangga dan masalah sosial.

Pengguna yang tertarik dengan promosi taruhan berisiko mengalami kerugian finansial. Dalam banyak kasus, kerugian judol tidak berhenti pada uang yang hilang, tetapi dapat memicu utang, konflik keluarga, penurunan produktivitas kerja, hingga tindak kriminal.

Pola promosi yang agresif juga berbahaya karena menyasar pengguna internet secara acak, termasuk kelompok muda yang aktif mengikuti percakapan sepak bola di media sosial.

Advertisement

Karena itu, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dilakukan dengan menutup situs. Pemerintah perlu memperkuat pemantauan komentar spam, akun promosi, tautan terselubung, serta jalur pembayaran yang digunakan untuk deposit.

Pengawasan Perlu Lebih Cepat

Komdigi selama ini melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten bermuatan judol. Namun, pola penyebaran yang berpindah-pindah membuat penindakan harus berjalan lebih cepat.

Jika satu situs ditutup, pelaku dapat membuat domain baru. Jika satu akun diblokir, akun lain dapat muncul dengan pola promosi serupa. Karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci.

Advertisement

Komdigi perlu memperkuat penapisan konten dan kerja sama dengan platform digital. PPATK dapat menelusuri aliran dana. Polri berperan menindak jaringan operator dan pihak yang memfasilitasi promosi maupun transaksi.

Momentum Piala Dunia 2026 menjadi ujian bagi pemerintah dalam membuktikan efektivitas pemberantasan judol. Sebab, ketika perhatian publik sedang tinggi, ruang digital juga menjadi sasaran empuk bagi jaringan judi.

Bagi masyarakat, kewaspadaan tetap menjadi benteng pertama. Tautan promosi taruhan, komentar berisi ajakan judi, maupun akun yang menawarkan prediksi berbayar harus dihindari dan dilaporkan.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement