Cyrustimes.com,Palangka Raya–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sepertinya menjadi tempat yang paling disukai bagi para oknum bandar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Kalimantan Tengah.

Pasalnya, sebelumnya Polresta Palangka Raya berhasil membekuk salah satu oknum warga binaan Lapas Kasongan Kalimantan Tengah atas dugaan menjadi pemasok narkoba.

Terbaru, BNNP Kalimantan Tengah pun mengamankan WN salah satu warga binaan Lapas yang juga berada di Kalimantan Tengah.

Kepala BNNP Kalimatan Tengah, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan WN salah satu warga binaan Lapas yang ada di Kalteng.

Namun, Brigjen Pol. Drs Sumirat Dwiyanto enggan menyebut secara gamblang Lapas mana yang dimaksud.

“Adalah salah satu (Lapas) pokoknya ada di Kalimantan Tengah,”ungkapnya disela pemusnahan barang bukti narkoba seberat
341,17 Gram hasil dari pengungkapan dua kasus, Jumat 3 Maret 2023.

Penangkapan WN terangnya hasil pengembangan penangkapan tersangka TH
pada 17 Februari 2023 lalu dijalan Trans Kalimantan, Simpang Runtu Palangkala Lada, Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga klip bungkus narkoba jenis sabu dengan berat, 309,3 gram. Hasil interogasi tim dengan tersangka, bahwa barang haram itu didapat atas perintah satu orang warga Binaan salah satu lapas di Kalteng dengan inisial WN