PALANGKA RAYA – Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota Palangka Raya bersama PT. Pertamina Patra Niaga Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait distribusi LPG 3 kg di sejumlah tempat usaha di Kota Palangka Raya, Kamis (31/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar LPG 3 kg bersubsidi diterima tepat sasaran, yaitu oleh masyarakat miskin dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sidak dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Berlianto, dan Brand Sales Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Yasir Huwaydi.

Hasil sidak menemukan sebuah rumah makan yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dengan kepemilikan 12 tabung. Samsul Rizal mengatakan, temuan ini menunjukkan bahwa masih ada tempat usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan pemakaian LPG bersubsidi.

“Setelah diberikan peringatan, rumah makan tersebut bersedia untuk beralih ke LPG non-subsidi. Kami menghargai keputusan pemilik usaha tersebut untuk beralih, dan berharap ini bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya,” ujar Samsul Rizal.

Yasir Huwaydi, Brand Sales Manager PT. Pertamina Patra Niaga, mengimbau pelaku usaha dan masyarakat mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Hal ini diharapkan dapat memastikan pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.