CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan komitmen memperkuat pemberantasan narkoba secara terpadu setelah menerima audiensi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Aula Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (08/01/2026) sore.
Audiensi tersebut membahas kondisi peredaran narkoba di kawasan Puntun dan rencana pembentukan pos terpadu sebagai langkah pengawasan serta pencegahan berkelanjutan.
Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti, mengatakan hasil sosialisasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah daerah menunjukkan mayoritas warga Puntun menolak peredaran narkoba.
Namun, menurut Sadagori, sebagian warga masih takut menyuarakan penolakan secara terbuka karena tekanan sosial di lingkungan sekitar.
“Penolakan itu ada, tetapi tidak berani disuarakan secara terbuka. Ini yang membuat peredaran narkoba seolah terus dibiarkan,” ungkap Sadagori.
GDAN sebelumnya telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda, dan Kepala BNN. Organisasi tersebut juga mengusulkan pembentukan pos terpadu di kawasan Puntun kepada Wali Kota Palangka Raya.
Pos terpadu itu dirancang melibatkan BNN, kepolisian, Satpol PP, dan organisasi masyarakat sebagai pusat pengawasan, pencegahan, serta edukasi warga.
Selain penegakan hukum, GDAN juga mendorong pendekatan sosialisasi berbasis kearifan lokal dan keagamaan dengan melibatkan tokoh lintas agama serta tokoh adat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Ia menegaskan penanganan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas instansi dari hulu hingga hilir.
“Penindakan harus tegas, tetapi tetap persuasif agar tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban yang kondusif,” tegas Fairid.
Terkait rencana pendirian pos terpadu, Fairid mengatakan keberadaan pos tersebut tidak hanya diarahkan untuk penindakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui pengawasan berkelanjutan.
Ia meminta GDAN berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya sebagai leading sector dalam perencanaan teknis pendirian pos terpadu.
“Kehadiran aparat bersama masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, mencegah transaksi narkoba, dan diiringi dengan kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Kesbangpol Palangka Raya Boy Yepthanius, Kasatpol PP Berlianto, jajaran pengurus GDAN, serta sejumlah tokoh masyarakat.
