CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali membuka layanan konsultasi hukum gratis melalui Posko Sahabat Hukum Adhyaksa atau Sahati Kejati Kalteng di kawasan car free day Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026).
Dalam kegiatan rutin tersebut, sebanyak 22 orang tercatat memanfaatkan pelayanan konsultasi hukum yang diberikan jajaran Kejati Kalteng.
Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng, Heni Kurniana, mengatakan permasalahan yang paling banyak dikonsultasikan masyarakat berkaitan dengan pembagian harta warisan.
“Warisan tidak mau dibagi kepada saudara, bahkan sampai nangis-nangis,” kata Heni Kurniana.
Selain persoalan warisan, masyarakat juga berkonsultasi mengenai proses dan persyaratan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS di lingkungan Kejaksaan.
Melalui Posko Sahati, Kejati Kalteng memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan serta mengonsultasikan berbagai persoalan hukum secara langsung kepada petugas.
Pelayanan konsultasi tersebut dibuka secara gratis setiap hari Minggu di kawasan car free day Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan Kejaksaan kepada warga.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan