Simak! Ini Perbedaan dan Fungsi Penjabat (Pj) dengan Kepala Daerah Definitif
Berikut 4 larangan Penjabat atau Pj saat memimpin sebuah daerah:
- Dilarang melakukan mutasi pegawai.
- Dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh penjabat sebelumnya, dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
- Dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
- Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Namun, ketentuan tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan 4 ketentuan tersebut dapat dikecualikan, tetapi sebelumnya wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri terkait terlebih dahulu.
“Karena pada pokoknya, keberlanjutan roda pemerintahan yang sebelumnya harus tetap berjalan, dan seharusnya selaras dengan rencana program pembangunan yang sudah disusun oleh penjabat sebelumnya untuk kemajuan daerah tersebut,” jelasnya.
Dan juga, lanjut Halim menambahkan, selama Penjabat atau Pj meneruskan program-program yang sama atau sejalan dengan pejabat sebelumnya dan tidak bertentangan dengan aturan atau kebijakan pejabat sebelumnya. “Maka Penjabat atau Pj bisa langsung menjalankan tanpa harus menunggu keputusan Kemendagri,” tutupnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita