PALANGKA RAYA – Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden ditunjuk sebagai Pj Bupati Gunung Mas tahun 2024.
Hal tersebut dibenarkan Wagub Kalteng Edy Pratowo. Berdasarkan SK Mendagri Tito Karnavian dengan nomor 100.2.1.3-1102 Tahun 2024.
Herson yang juga menjabat sebagai Plh Asisten 3 Setda Kalteng, akan memimpin Gunung Mas usai masa jabatan Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong berakhir tahun ini.
Edy mengatakan sebelumnya Pemprov Kalteng telah mengusulkan tiga nama untuk mengemban tugas sebagai Pj Gunung Mas Tahun 2024.
Tiga nama tersebut di antaranya Kadishut Kalteng Agustan Saining, Kadishub Kalteng Yuliandra Dedy, serta Staff Ahli Setda Kalteng Herson B Aden.
“Sebelumnya sudah diusulkan tapi karena ada keputusan MK memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah Gunung Mas, kemudian diusulkan kembali,” ujar Edy, Minggu (26/5/2024).
Meski membenarkan Herson B Aden bakal menjabat sebagai Pj Bupati Gunung Mas, Edy masih belum memastikan jadwal pelantikan.
Diketahui masa jabatan Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong berakhir pada 28 Mei 2024. “Paling lambat tanggal 28 Mei 2024, agar tidak ada kekosongan setelah itu,” ujar Edy.
Tinggalkan Balasan